Senin, 16 Januari 2012

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil


KEWIRASWASTAAN DAN PERUSHAAN KECIL

1.    Pengertian Kewiraswastaan
Kewiraswstaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,uang,dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikanya berhasil . Sedangkan wiraswatawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya yaitu pribadi yang memiliki kemampuan.
Ada 4 unsur dalam berwiraswasta yaitu:
1. unsur pengetahuan
2. unsur keterampilan
3. unsur sikap mental
4. unsur kewaspadaan

2.    Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3.    Ciri-Ciri Perusahaan Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum:
a.      Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b.      Modal disediakan oleh seorang pemilik atau kelompok kecil pemilik modal.
c.      Daerah operasi umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor kenegara-negara mitra perdagangan.
d.      Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan dan sarana dan prasarana yang kecil.

4.    Perkembangan Kewiraswastaan di Indonesia
Di Indonesia system waralaba mulai dikenal pada tahun 1950an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970an, yaitu dengan dimulainya system pembelian lisensi plus, yaitu franchise tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Tonggak keastian hukum akan format waralab di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dnegan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP No. 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya dibidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini memungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukkan sebagai penerima waralaba (franchise) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjukkan penerima waralaba lanjutan.

5.    Perbedaan antara Wirausaha dan Perusahaan Kecil
a.      Wirausaha
Ciri-ciri wirausaha yaitu:
·   Sebagai orang yang berani menanggung resiko
·   Sebagai orang yang memobilisasi dan mengalokasikan modal
·   Sebagai orang yang mencptakan barang baru
·   Sebagai orang yang mengurus perusahaan

Kelebihan Wirausaha
·        Kesempatan untuk mewujudkan cita-cita
·        Kesempatan untuk menciptakan perubahan
·        Untuk mencapai penuh anda
·        Untuk menuai keuntungan yang mengesankan

Kekurangan Wirausaha
·        Ketidakpastian pendapatan, mendirikan dan menjalankan bisnis tidak memberikan jaminan untuk mendapatkan cukup uang untuk bertahan hidup
·        Resiko kehilangan seluruh investasi, tingkat kegagalan bisnis kecil relative tinggi
·        Kualitas hidup lebih rendah sampai bisnis didirikan
·        Tanggung jawab kompleks, banyak pengusaha diharuskan untuk membuat keputusan mengenai isu-isu diluar bidang ilmu

b.     Perusahaan Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil
·        Manajemen berdiri sendiri
·        Investasi modal terbatas
·        Daerah operasinya local
·        Ukuran secara keseluruhan relative kecil

 Kelebihan Perusahaan Kecil
·        Kebebasan dalam bertindak yang mengacu pada fleksibelitas gerak perusahaan
·        Penyusuaian dengan kebutuhan setempat dalam berjalan lebih baik, terutama dengan masyarakat setempat
·        Fleksibelitas penyusuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan

Kekurangan Perusahaan Kecil
·        Lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi
·        Kondisi ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk
·        Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jamianan pekerjaan terhadap karyawan.

  
Terimakasih kepada Bapa/Ibu blogger yang secara tidak langsung telah membantu terselesaikannya tugas pengantar bisnis saya 




 Alma, Buchari. 1998.Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta
John Soeprihanto & Murti Sumarni. 1998.
     Pengantar Bisnis (Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan). Yogyakarta:Liberty Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar