KEWIRASWASTAAN DAN PERUSHAAN KECIL
1. Pengertian
Kewiraswastaan
Kewiraswstaan
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan
dan mempertaruhkan waktu,uang,dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikanya berhasil . Sedangkan wiraswatawan menunjuk kepada pribadi tertentu
yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya yaitu pribadi
yang memiliki kemampuan.
Ada 4 unsur
dalam berwiraswasta yaitu:
1. unsur pengetahuan
2. unsur keterampilan
3. unsur sikap mental
4. unsur kewaspadaan
1. unsur pengetahuan
2. unsur keterampilan
3. unsur sikap mental
4. unsur kewaspadaan
2. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan
Perusahaan
Perusahaan
kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan
sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi
yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja,
dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan
baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak
menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General
Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah
perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan
kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
3. Ciri-Ciri
Perusahaan Kecil
Ciri-ciri
perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak
ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik
adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau kelompok
kecil pemilik modal.
c. Daerah operasi umumnya lokal, walaupun terdapat juga
UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor kenegara-negara mitra
perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah
karyawan dan sarana dan prasarana yang kecil.
4. Perkembangan Kewiraswastaan di Indonesia
Di Indonesia system waralaba mulai dikenal pada
tahun 1950an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui
pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970an, yaitu dengan
dimulainya system pembelian lisensi plus, yaitu franchise tidak sekedar menjadi
penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Tonggak keastian
hukum akan format waralab di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu
dnegan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 tahun 1997 tentang
Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti
dengan PP No. 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Perkembangan waralaba di Indonesia ,
khususnya dibidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini memungkinkan
karena para pengusaha kita yang berkedudukkan sebagai penerima waralaba
(franchise) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang
diterimanya dengan cara mencari atau menunjukkan penerima waralaba lanjutan.
5. Perbedaan antara Wirausaha dan Perusahaan
Kecil
a. Wirausaha
Ciri-ciri
wirausaha yaitu:
·
Sebagai orang yang berani menanggung resiko
·
Sebagai orang yang memobilisasi dan
mengalokasikan modal
·
Sebagai orang yang mencptakan barang baru
·
Sebagai orang yang mengurus perusahaan
Kelebihan
Wirausaha
·
Kesempatan untuk mewujudkan
cita-cita
·
Kesempatan untuk menciptakan perubahan
·
Untuk mencapai penuh anda
·
Untuk menuai keuntungan yang mengesankan
Kekurangan
Wirausaha
·
Ketidakpastian pendapatan,
mendirikan dan menjalankan bisnis tidak memberikan jaminan untuk mendapatkan
cukup uang untuk bertahan hidup
·
Resiko kehilangan seluruh investasi, tingkat
kegagalan bisnis kecil relative tinggi
·
Kualitas hidup lebih rendah sampai bisnis
didirikan
·
Tanggung jawab kompleks, banyak pengusaha
diharuskan untuk membuat keputusan mengenai isu-isu diluar bidang ilmu
b. Perusahaan Kecil
Ciri-ciri
perusahaan kecil
·
Manajemen berdiri sendiri
·
Investasi modal terbatas
·
Daerah operasinya local
·
Ukuran secara keseluruhan relative kecil
Kelebihan Perusahaan Kecil
·
Kebebasan dalam bertindak yang
mengacu pada fleksibelitas gerak perusahaan
·
Penyusuaian dengan kebutuhan setempat dalam
berjalan lebih baik, terutama dengan masyarakat setempat
·
Fleksibelitas penyusuaian volume usaha dalam
kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan
Kekurangan
Perusahaan Kecil
·
Lebih mudah terpengaruh oleh
perubahan situasi
·
Kondisi ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk
·
Kelemahan perusahaan kecil yang terutama
berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jamianan pekerjaan terhadap karyawan.
Terimakasih kepada Bapa/Ibu blogger yang secara tidak langsung telah membantu terselesaikannya tugas pengantar bisnis saya
John Soeprihanto & Murti Sumarni. 1998.
Pengantar Bisnis (Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan). Yogyakarta:Liberty Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar